Populasi Sapi Punah Akibat Menghilangnya Betina Produktif

Puluhan tahun belakangan, Indonesia sudah mengimpor daging sapi dan sapi bakalan dalam jumlah yang cukup banyak. Tahun 2020 lalu, sekitar 39% kebutuhan konsumsi daging sapi nasional dipasok oleh sapi dan daging sapi impor. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih bergantung terhadap importasi sapi karena permintaan daging sapi yang terus meningkat tidak sebanding dengan jumlah hasil produksi, sehingga kebutuhan konsumsi tetap tidak bisa terpenuhi.

Salah satu jalan keluar dari permasalahan Populasi Sapi Punah ini adalah dengan meningkatkan produksi dan produktivitas sapi serta meningkatkan bobot badan tiap ekor sapi yang akan disembelih sebagai penghasil daging. Untuk meningkatkan populasi dan tingkat produktivitas sapi, maka dibutuhkan pula jumlah sapi betina produktif yang banyak pula.

Sayangnya, populasi betina produktif di Indonesia cenderung menurun beberapa tahun terakhir ini karena banyaknya pemotongan yang terjadi di beberapa daerah sumber ternak mengakibatkan Populasi Sapi Punah. Misalnya, masih ditemukan penyembelihan sapi betina produktif di beberapa Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata sapi betina produktif yang dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) mencapai 31,08% secara nasional setiap tahunnya. Jumlah yang sangat besar ini tentu saja akan memberikan dampak buruk pada populasi dan tingkat produksi daging lokal.

Populasi Sapi Punah

Baca juga : Lima Provinsi Penghasil Sapi Terbesar Di Indonesia

Beberapa penyebab Populasi Sapi Punah dibalik kasus pemotongan sapi betina produktif adalah harga sapi betina jauh lebih murah dibandingkan dengan sapi pejantan meski memiliki ukuran yang sama, sehingga para penjagal lebih memilih sapi betina untuk disembelih meski masih produktif untuk mencari keuntungan. Para peternak pun terpaksa menjual sapi betina produktif mereka karena didesak oleh dua alasan utama yaitu membutuhkan uang dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Penyebab kedua adalah karena adanya keterbatasan jumlah sapi pejantan. Hal ini disebabkan oleh jumlah pasokan sapi betina jauh lebih besar dibandingkan dengan pasokan sapi pejantan. Lazimnya, sapi-sapi pejantan ini sudah banyak dibawa ke kota-kota besar, sehingga pilihan bagi peternak di daerah adalah melakukan pemotongan terhadap sapi betina produktif.

Populasi Sapi Punah

Kemudian, faktor ketiga adalah penegakan hukum terkait RPH/TPH oleh pemerintah daerah yang belum konsisten. Larangan untuk pemotongan sapi betina produktif sudah ditetapkan sejak 4 Juni 2009 dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.  UU Kesehatan Hewan tersebut menjadi landasan kuat untuk mencegah aksi pemotongan sapi betina yang masih produktif, tetapi nyatanya di lapangan, pemotongan sapi betina produktif masih sulit dikendalikan karena pengawasan pemerintah yang masih sangat minim.

Kondisi yang seperti ini akan membawa dampak yang tidak baik untuk ekonomi negara karena akan menguras devisa negara dan akan menurunkan harga jual sapi lokal yang berarti menurunkan pendapatan para peternak.  Selain itu, hal ini juga akan membawa dampak pada faktor non-ekonomi seperti menyebabkan foodtrap (ketergantungan terhadap impor) dan menyebabkan menurunnya populasi sapi yang secara otomatis juga akan mengurangi produksi daging dan susu sapi lokal.

Baca juga :  6 Negara Memiliki Populasi Sapi Terbanyak di Dunia

Jika pemotongan sapi betina produktif ini terus dilakukan terus-menerus dan tidak ditindak-lanjuti, hal ini akan membawa dampak kerugian yang besar kepada berbagai macam aspek, baik faktor ekonomi maupun non-ekonomi. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah solusi untuk menyelamatkan sapi-sapi betina yang masih produktif tersebut. Mekanisme penyelamatan perlu dibuat secara komprehensif, masif, dan fundamental, serta harus diberlakukan secara optimal.

Populasi Sapi Punah

Ada beberapa mekanisme penyelamatan sapi betina produktif yang bisa dilakukan, di antaranya adalah dengan mensosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada para pelaku di peternakan,  pasar hewan, check-point, dan seluruh sektor hulu. Mengadakan pembinaan dan pengawasan pemotongan serta pendampingan para petugas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Selain itu, mekanisme penyelamatan juga bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan tunda potong dengan cara membeli sapi betina dari peternak yang membutuhkan uang atau membeli sapi betina dari RPH.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sapibagus farm di contact person disini. Kunjungi channel Youtube kami disini untuk melihat vidio informatif lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top