Telinga-Sapi-Cacat

Bolehkah Sapi Qurban Dengan Kondisi Telinga Sobek

Sapi Qurban mensyaratkan kesempurnaan dalam kondisi badan atau organ tubuh harus tidak cacat. Yaitu kaki tidak pincang, mata tidak buta, ekor tidak patah, telinga tidak sobek dan tubuh sapi harus sehat serta kondisi badan sapi gemuk. Selama ini sapi Bali yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang di jadikan hewan qurban sebagian besar telinganya sobek dan badan penuh tato. Bagaimana hukumnya bila sapi qurban dalam kondisi telinga sobek, bolehkah sapi jenis ini dijadikan qurban, berikut alasan penyebab sapi Kupang sobek telinganya.

Sapi Kupang Telinga sobek
Sapi Kupang Telinga sobek

Peternak di Provinsi NTT dalam memelihara sapi sebagian besar dilepas dalam ladang pengembalan dan kadang masuk ke hutan-hutan. Untuk membuat tanda atas kepemilikan sapi, para peternak membuat cara yaitu dengan membakar besi panas kemudian mempelkan ke bagian tubuh sapi, sehingga kelihatan tanda, angka atau huruf tertentu yang menunjukkan kepemilikan sapi dari masing-masing peternak. Selain itu bisa juga memberi tanda di bagian daun telinga sapi yaitu dengan menggunting sebagian dengan membentuk tanda tertentu seolah-olah telinganya cacat, padahal tanda tersebut bertujuan untuk membedakan pemiliknya.

Biasanya sapi tersebut jarang kembali kekandang pemiliknya, maka bila pemilik sapi ingin menjual sapi tersebut, mereka memilih sapi yang berkelompok dihutan atau padang penggembalaan berdasarkan ciri yang sudah mereka tandaan di tiap-tiap sapi. Mereka tidak paham bahwa ternak tersebut dijadikan sapi qurban harga jualnya akan lebih tinggi bila kondisi telinganya utuh, para pedagang sapi yang ada di daerah Kupang dan sekitarnya seringĀ  menyebut antero alias sapi telinga utuh yang cocok untuk sapi qurban.

Jadi Alasan peternak sapi Kupang menggunting sobek telinga atau menyobek telinga sapi, sebenarnya hanya bertujuan untuk memeberi tanda kepemilikan sapi saja, bukan karena sapi tersebut cacat telinganya sejak lahir. Melihat alasan tersebut, maka bila sapi dalam kondisi sehat sempurna disemua tubuh baik alias tidak cacat, maka dengan demikian sapi Bali Jenis Kupang yang telinganya sobek boleh di jadikan sapi qurban.

Scroll to Top