Pemkab Bandung Barat siap bangun Meat Business Center (MBC)

Pemkab Bandung Barat siap bangun Meat Business Center (MBC)

Badan pusat statistik memproyeksikan kebutuhan daging sapi 2015 mencapai 639.000 TON. Jumlah ini setara dengan jumlah sapi sebanyak 3.25 Juta ekor sapi, data ini dirilis 23 desember 2014. Dari angka ini diperkirakan naik sebanyak 8% dari kebutuhan tahun 2014 yang mencapai 590.000 TON setara dengan 3 Juta ekor sapi.

Sapi Impor dari Australia
Sapi Impor dari Australia

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut mau tidak mau pemerintah harus mendatangkan sapi impor dari Australia. Senada dengan tujuan dari pemerintah pusat yang ingin mengurangi impor sapi dan daging beku dari Australia, menjadi peluang bagi pemerintah kabupaten Bandung Barat.

Pemerintah kabupaten Bandung Barat yang memiliki lokasi geografis strategis sebagai pendukung industri agribisnis peternakan dan selama ini dikenal juga sebagai pemasok bahan pakan sapi ke wilayah Jabodetabek.

Rencana pembangunan Rumah Potong Hewan dengan konsep Meat Business Center (MBC) ini adalah RPH yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI) dan juga menerapkan sistem zero waste atau minim limbah. Dengan konsep ini diharapkan lingkungan sekitar RPH tidak akan mendapatkan pencemaran dari limbah yang dihasilkan oleh RPH tersebut.

Selain itu konsep RPH tidak akan hanya sekedar pemotongan hewan saja, namun konsep agribisnis akan diusung. Rencananya juga akan diterapkan organisasi profesional yang bisa mengembangkan konsep Meat Business Center. Dengan konsep ini diharapkan mampu menciptakan multiplier efek yang baik.

Pembangunan MEat Business Center di Kabupaten Bandung Barat ini direncanakan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan IPB untuk menentukan model dan lokasi agribisnis MBC yang sesuai di Kabupaten Bandung Barat yang rencananya akan membutuhkan lahan seluas 3Ha dengan biaya pembangunan kurang lebih 28 milyar rupiah.

Apabila Anda berminat untuk bekerja sama atau melakukan investasi bisa menghubungi Layanan Informasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kab. Bandung Barat melalui email: [email protected] / [email protected] dan web: bpmppt.bandungbaratkab.go.id

sumber: advetorial majalah lion air

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top