Enam Jurus Pemerintah Untuk Turunkan Harga Daging Sapi

Enam Jurus Pemerintah Untuk Turunkan Harga Daging Sapi

Hampir 2 tahun terahir, Pemerintah berusaha keras untuk menurunkan harga daging sapi, berikut 6 jurus yang sudah dikeluarkan Pemerintah antara lain:

Pertama: Mengimpor sapi Indukan dari Australia.

Kementerian Pertanian  memastikan pengadaan  22.000 ekor sapi indukan impor dari Australia di tahun 2015. Sapi indukan yang diimpor ini merupakan bagian dari pengadaan 30.000 ekor sapi indukan dari APBN-P 2015.  Kementan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan 30.000 ekor sapi indukan dan 1.200 ekor sapi bibit.

daging-sapi-iga-impor-australia

Pengadaan ini dilakukan untuk meningkatkan populasi sapi di dalam negeri yang akan dibagikan kepada peternak seluruh Indonesia, sehingga nantinya kebutuhan daging sapi bisa dipenuhi dari peternak lokal.

Kedua: Membangun Kapal Ternak.

Pada bulan Nopember 2015 Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian kapal ternak pertama di Indonesia, KM Camara Nusantara1 yang berkapasitas 500 ekor sapi.

Kapal-Ternak-Sapi-Camara-Priok
foto: agus suparto/istana presiden

Tujuan dari pengoperasian kapal tersebut adalah untuk memangkas biaya distribusi sapi, dengan jalan mempersingkat angkutan sapi dari sentral produksen sapi di provinsi Nusatenggara Timur dan Barat menuju konsumen di provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Ketiga: Mengimpor daging lidah dan jeroan.

Pada penghujung tahun 2015 ini Kementerian Pertanian (Kementan) akan membuka keran impor daging lidah yang merupakan salah satu jenis daging sapi. Ini tertuang dalam dokumen resmi Kementan telah terbit tanggal 25 November 2015 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Impor-Daging-Lidah-Sapi-2016

Pada tahun 2013, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan peraturan larangan impor jeroan, melalui Permentan No. 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Indonesia. Larangan tersebut bertujuan untuk melindungi produk sampingan daging dalam, berlaku pula terhadap jenis daging lidah, tenggorokan (tongroad) dan jenis daging lainnya.

Keempat: Mengeluarkan paket ekonomi  jilid  IX

Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IX  (27/1/2016)  salah satu poin dari paket ini adalah stabilisasi harga daging meliputi pasokan ternak dan atau produk hewan dalam hal tertentu.  Pada 2016 ini, di perkirakan  kebutuhan nasional setahun  daging sapi mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi dengan perhitungan konsumsi tiap penduduk adalah 2,61 kg tiap tahunnya.

Kebutuhan tersebut  dipenuhi oleh peternak lokal sebanyak 439,53 ribu ton per tahun  setara dengan 2,5 juta ekor sapi dan impor  sebanya 235 ribu ton daging setara dengan 1.3 juta ekor sapi.

Kelima: Pembentukan Sentral Peternakan Rakyat (SPR)

Pemerintah membentuk SPR dalam rangka memeperkuat kelembagaan dibidang pengembangan bibit sapi potong yang dilakukan kerjasama antar kelompok yaitu peternak, perguruan tinggi, pengelola, investor  atau pembisnis dan pihak  Dinas Peternakan.

Puslitbangnak-SPR-2016
foto: http://peternakan.litbang.pertanian.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47790:puslitbangnak-gelar-pertemuan-pembahasan-sentra-peternakan-rakyat&catid=4:berita

Pemerintah, akan menfasilitasi pembentukan SPR dan membantu sekitar Rp3 miliar per satu SPR untuk membangun fasilitas yang diperlukan.  Pada 2016,  total anggaran APBN untuk pelaksanaan program di Ditjen  Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai Rp2,3 triliun yang diperuntukan antara lain untuk SPR, dan penyedian sapi induk yang akan dibagikan ke peternak.

Keenam: Rencana Impor Bakalan dan daging sapi di luar Australia

Mengingat terbatasnya jumlah negara pemasok sapi bakalan dan daging sapi, Pemerintah  perlu memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan  yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE).

Sapi Impor dari Australia
Sapi Impor dari Australia

Selama ini impor bakalan sapi hanya dari Australia dan impor daging dari Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, Argentina dan Brasilia.  Untuk itu  Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasukan ternak dan/atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE.

Dengan demikian, pemasukan ternak dan produk hewan dalam kondisi tertentu tetap bisa dilakukan, seperti dalam keadaan bencana, kurangnya ketersediaan daging, atau ketika harga daging sedang naik yang bisa memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga. Salah satu alternatif adalah akan mengimpor daging sapi dari negeri India yang terkenal memiliki populasi sapi terbesar di dunia dan harga dagingnya sangat murah.

1 komentar untuk “Enam Jurus Pemerintah Untuk Turunkan Harga Daging Sapi”

  1. Pemerintah hanya memikirkan menurunkan2 harga daging di pasaran, tapi tidak memikirkan bagaimana peternak dan pengusaha bisa hidup dan sejahtera dari ternaknya.?
    Enak bagi konsumen dan pengusaha makanan siap saji dengan harga murah karena keuntungan mereka bertambah banyak, tapi peternak dicekiknya. Kalo seperti ini siapa yg akan berminat untuk menekuni sektor ini. Bukankah negara dan rakyat yg akan rugi dengan sendirinya. Sementara yg akan mengeruk keuntungan adalah pengusaha importir dan peternak negara tetangga…selamat menikmati kebijakan pemerintah yg tdk pro rakyat!!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top