Dirjen PKH Kementan instruksikan perbanyak sentra peternakan rakyat

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Muladno dalam kesempatan pembukaan acara pameran Indolivestcock 2015 Expo & Forum di Surabaya menyatakan perlunya memperbanyak sentra peternakan rakyat di Indonesia. Hal ini didasari atas kenyataan rendahnya populasi sapi yang ada di Indonesia.

Problem yang ada saat ini selain populasi sapi potong, produktivitas susu sapi perah juga diharapkan bisa ditingkatkan. Pemerintah menargetkan adanya 1000 Sentra Peternakan Rakyat hingga tahun 2017. Muladno menyatakan saat ini sudah ada sedikitnya 10 sentra dengan rincian tiga sentra di daerah Bojonegoro, 2 sentra di pulau Sapudi, Madura, dan di Banyuasin Sumsel.

Selain itu juga terdapat sentra di Ogan Komeriang Ilir (OKI) Sumsel, Sumbawan dan juga Kalses masing-masing dengan satu sentra. Hingga akhir tahun 2015 ini pemerintah ingin menargetkan ada penambahan 210 sentra hingga mencapai 1000 sentra di tahun 2017.

Indolivestock2105-award

Pemerintah sendiri nantinya berharap di masa mendatang SPR ini bisa mencapai titik tertinggi setidaknya melewati 3000 sentra sapi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Muladno menegaskan bahwa jumlah investasi yang akan diberikan kepada pembangunan proyek SPR ini tidak memerlukan dana yang besar karena sentra tersebut merupakan pengembangan dari sentra-sentra yang sudah ada dan telah berjalan.

“Tempat dan hewan ternaknya sudah ada, yang dibutuhkan oleh peternak akan disiapkan oleh pemerintah dan selanjutnya dikelola secara bersama-sama” Lanjut Muladno. Pemerintah telah memiliki anggaran sebesar 3 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembuatan dan pengembangan sentra tersebut. Untuk itu Muladno berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat guna.

Untuk itu Muladno berharap bisa berkordinasi dengan asosiasi terkait agar bisa menjalankan proyek ini dengan baik. Menurutnya jumlah asosiasi yang ada saat ini yang mencapai 76 asosiasi terlalu banyak. Untuk itu pihaknya akan menyaring dan menyeleksi asosiasi yang ada agar lebih ramping.

Untuk itu asosiasi perlu melembagakan organisasinya dengan baik secara hukum dan juga pengkaderan pengurus dengan baik agar alokasi dana yang disampaikan bisa tepat sasaran dan tidak sampai ke asosiasi yang hanya dibentuk melalui obrolan warung kopi saja yang tidak jelas mewakili peternak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top