Empat Kendala Sapi Impor Sulit Dijadikan Sapi Qurban

Sapi Impor Siap Potong di Rumah Pemotongan Hewan
Sapi Impor Siap Potong di Rumah Pemotongan Hewan

Empat Kendala Sapi Impor Sulit Dijadikan Sapi Qurban

Selama ini kebutuhan daging sapi untuk provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dipenuhi dengan daging dan sapi impor, sehingga konsumen bisa menikmati harga yang relatif bersaing jika dibandingkan daging sapi lokal.

Untuk keperluan saat Idul Qurban apakah bisa kebutuhan sapi qurban dipasok dengan sapi impor, sehingga para jamaah pengorban dapat harga yang wajar. Berikut beberapa kendala yang ditemui dalam pengunaan sapi impor untuk dijadikan sapi qurban, antara lain:

Pertama, Sapi impor memeliki aturan dalam pemeliharaan dan pemotongan yang ditetapkan oleh pemerintah Australia yang harus dipatuhi oleh pembeli dari Indonesia. Artinya Sapi harus dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah diaudit dan disertifikasi oleh pengekspor sapi dari Australia. Bila Menginginkan pemotongan sapi qurban di Masjid atau mushola tentu tidak ijinkan.

Kedua, Sapi impor berat badannya rata-rata lebih dari 500 kg, sedangkan kebutuhan masyarakat kebanyakan berat 300 kg, karena menyangkut kemampuan anggaran dan daya beli masing-masing jamaah.

Ke tiga, Sebagian sapi impor berjenis betina atau hefer dan jenis steer yaitu sapi jantan yang sudah di kebiri, sehingga jenis ini tidak sempurna atau tidak memenuhi syariat sahnya ber qurban.

Ke empat, daun telinga sapi impor sering kali banyak yang sobek, sehingga sebagian jamaah menganggap kondisi sapi cacat alias tidak memenuhi syariat syahnya ber qurban.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top