Dominasi Sapi Impor Dalam Menentukan Harga Daging Sapi Nasional

Menurut data dari Bapenas kebutuhan daging sapi secara nasional pada tahun 2015 sebesar 650.000 ton setara dengan 3,25 juta ekor sapi dimana bisa dipasok dari sapi lokal sebanyak 2,1 juta atau 65% dan Sapi impor 1,15 juta atau 35%. Untuk tahun 2016 dipredeksikan naik 5% menjadi dan 670.000 ton setara 3,35 juta ekor sapi (10/11/15). Peran pasokan sapi impor hanya seper tiga dari kebutuhan nasional, namun mampu menggerakkan harga daging sapi nasioanl, berikut beberapa fakta keperkasaan harga daging sapi impor selama lima tahun terahir dapat mempengaruhi harga daging secara nasional.

Pertama: pada tahun 2010 Pemerintah membuka kran lebar-lebar terhadap impor sapi dengan mengeluarkan kuota sebesar 765.000 ekor dan 115.000 ton daging beku (the economist 17/02/11). Akibat dari kebijaksanaan tersebut adala membanjirnya pasokan daging sapi impor di pasar lokal. Kondisi ini menyebabkan harga sapi lokal jatuh sehingga banyak petani dan peternak mengalami kerugian yang besar.

Ke dua: Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2012 membatasi daging dan sapi impor dengan mengimpor sebanyak 283.000 ekor (Detik 20/12/13). Dampak dari kebijaksanaan ini adalah permintaan sapi lokal melonjak, sedang ketersediaannya terbatas sehingga menyebabkan melambungnya harga daging sapi. Karena permintaan sapi lokal tinggi banya sapi betina produktif dipotong karena harganya lebih murah. Dari hasil sensus peternakan yang dilakukan BPS tahun 2013 menunjukkan terjadinya penurunan populasi sapi secara nasional sebesar 14% .

Ke empat: Sekitar bulan agustus 2015 setelah lebaran Idul Fitri terjadi krisis pasokan daging sapi akibat kebijaksanaan pengurangan sapi impor di triwulan ke 3 oleh Pemerintah yang kuotanya hanya 50.000 ekor. kemudian direspon oleh pihak feedloter dengan menyesuaikan pasokan sapi di pasar, sehingga  sempat terjadi pemogokan pedagang daging sapi di pasar-pasar Jakarta dan Bandung. Harga daging sapi sangat tinggi dan melebihi saat idul fitri, padahal di pasar tidak terjadi adanya lonjakan permintaan. Tentu Pemerintah mencurigaan adanya permainan di Pihak Feedlot dan dituduh menahan pasokan, disinyalir adanya mafia dan kartel daging sapi.

Ke empat: pada awal januari 2016 Pemerintah menetapkan PPN pada sapi impor, artinya setiap pedagang daging yang akan memotong sapi harus membayar pajak pertambahan nilai sebesar 10%, dan akan berimbas menaikkan harga jual daging sapi di pasar. Dengan naiknya harga sapi impor, pedagang mencari pasokan sapi lokal yang tidak kena ppn dan harganya lebih murah. Karena permintaan sapi lokal mengalami kenaikan maka harga daging sapi lokal pun ikut-ikutan menyesuaikan alias ikut naik pula.
Dari fakta-fakta tersebut membuktikan bahwa harga daging dan sapi impor sanyat perkasa dalam menentukan harga daging sapi secara nasional (price leader). Kondisi harga sapi impor sudah ditetapkan berdasarkan harga dari negara asal sapi, plus bea masuk dan pajak, marjin keuntungan feedloter dan selisih kenaikan atau penurunan dolar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top