Tanggapan Pemohon Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Yudisial Review UU 41/2014

Hasil putusan Mahkamah Konstitui perihal UU 41/2014 memberikan angin segar bagi peternak Indonesia, namun dengan hasil ini kita harus mengawasi terus UU ini agak berjalan dengan sebenarnya. Indonesia boleh impor hanya dengan prasyarat Indonesia dalam keadaan mendesak/dalam keadaan darurat. Sehingga jika tidak dalam keadaan darurat Indonesia dilarang impor dari negara manapun dalam bentuk daging. Untuk

MK Gelar Sidang Putusan Uji Materi UU Peternakan Dan Keswan

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi nomor perkara 129/PUU-XIII/2015 mengenai Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak. Uji materi tersebut masih terkait dengan penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK. Patrialis diduga telah membocorkan draf putusan tersebut. Sidang pembacaan putusan akan digelar di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta Pusat,

Kontroversi Uji Materi UU Peternakan

Oleh: Rochadi Tawaf – Dosen Peternakan Universitas Padjadjaran dan Persepsi Jabar Operasi tagkap tangan yang dilakukan KPK terhadap PA, salah seorang hakim MK, kini menjadi trending topik berkaitan dengan uji materi UU. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Kasus ini menjadi menarik lantaran UU No. 41/2014 tentang PKH yang kontroversial sejak UU ini diproses

Patrialis Akbar Terima Suap Rp.2,15 miliar

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang telah ditangkap dalam OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diduga telah menerima uang suap senilai Rp.2,15 miliar  dalam beberapa transaksi. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Patrialis diduga menerima suap yang ketiga kalinya. “Ini sudah terjadi beberapa bulan. Kalau tidak salah, pemberian 200.000 dolar Singapura adalah pemberian yang ketiga,” jelas

Konfereni Perss Soal OTT Hakim Knstitusi Terkat UU No.41/2014 Tentang Peternakan & Kesehatan Hewan.

Hakim Mahkamah Konstitusi Menjadi Korban UU PKH

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap KPK karena diduga menerima suap gugatan yang tengah diajukan mengenai pengujian materi Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU PKH). Pengujian Materi UU PKH tersebut terletak pada UU No.41 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.18 Tahun 2009, di mana ketentuan pada pasal 36C ayat (1) dan ayat (3), pasal