Hakim Mahkamah Konstitusi Menjadi Korban UU PKH
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap KPK karena diduga menerima suap gugatan yang tengah diajukan mengenai pengujian materi Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU PKH). Pengujian Materi UU PKH tersebut terletak pada UU No.41 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.18 Tahun 2009, di mana ketentuan pada pasal 36C ayat (1) dan ayat (3), pasal…