DPR Minta Revisi PP Impor daging India karena tidak sesuai dengan UU

Dr Herman Khaeron Pimpinan Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan. Sebab,  Pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa Pemerintah memungkinkan memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui