Nasib Peternakan Sapi Perah Rakyat Kurang Diperhatikan

Dilansir dari media RNI edisi 192, Teguh Boediyana selaku Ketua Dewan Peternakan Rakyat Nasional (DEPERNAS), Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN), dan Ketua Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP) melaporkan terkait kondisi Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan yang sangat perlu untuk perhatikan oleh warga Indonesia, khususnya pemerintah. Hal ini dituliskan bukan tanpa dasar, sudah ada beberapa tanda-tanda yang menunjukkan bahwa kondisi peternakan sapi perah rakyat memang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintahan Indonesia.

Pertama, Peternakan sapi perah rakyat hanya mampu memenuhi kurang dari 20% kebutuhan konsumsi susu Indonesia meskipun terbilang masih rendah, hanya sekitar 16 liter/kapita/tahun. Kebutuhan konsumsi susu perah di Indonesia menjadi persentase terendah di ASEAN. Meskipun begitu, Indonesia masih mampu menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan

Kedua, stigma Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan yang mengatakan bahwa peternakan sapi perah rakyat adalah peternak gurem dengan pemilikan sekitar 2-4 ekor tetap melekat lebih dari lima puluh tahun. Jumlah ini masih sangat jauh dari jumlah pemilikan ideal, yaitu sekitar 10 ekor sapi perah yang sudah dewasa. Ketiga, fakta bahwa peternakan sapi perah masih berada di posisi pemasok susu segar sebagai bahan baku Industri Pengolahan Susu (IPS) setelah lebih dari empat puluh tahun. Namun, peternak tidak pernah diberi kesempatan untuk memperoleh nilai tambah dari susu yang diproduksi.

Keempat, berkurangnya wadah koperasi yang menaungi para peternak sapi perah. Sampai saat ini, hanya tersedia 55 unit primer koperasi susu perah, padahal pada tahun 1990-an koperasi susu perah mencapai sekitar 230 unit. Terlebih sudah lebih dari dua dekade populasi sapi perah dan produksi susu segar menagalami ketenggelaman (stagant).

Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan

Dalam sepuluh tahun terakhir yang berkembang secara maksimal dan cukup diperhatikan hanyalah usaha peternakan sapi perah berskala besar. Masih banyak lagi tanda-tanda yang menunjukkan bahwa usaha peternakan sapi perah rakyat sangat butuh untuk diperhatikan lebih dalam.

Dari kondisi pandemi Covid-19 ini kita dapat mempelajari bahwa ketersiadaan pangan adalah hal yang sangat penting pada saat ini dan masa depan. Bangsa Indonesia tidak boleh mengandalkan importasi pangan karena negara-negara luar pun akan memikirkan kebutuhan mereka sendiri. Para peternak sapi perah wajib mendapatkan keadilan dan kesempatan untuk merasakan kesejahteraan ekonomi.

Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan

“Banyak sekali hal yang dapat dan harus dilakukan, tetapi kita membutuhkan paling pertama adalah Payung Hukum pengganti Inpres No. 2/1985 yang menyuratkan dan menyiratkan komitmen politik pemerintah dalam membangun Peternakan Sapi Kurang Diperhatikan menjadi berkembang” tulisnya dalam surat kabar.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sapibagus farm di contact person disini. Kunjungi channel Youtube kami disini untuk melihat vidio informatif lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top