Peternak Indonesia Akan Selenggarakan Kongres

 

konferesi-pers-kongres-nasional-peternak-rakyat
konferesi-pers-kongres-nasional-peternak-rakyat

Kongres Nasional Peternak Rakyat menyelenggarakan konferensi pers pada selasa (15/11) dini hari. Dimana akan menyampaikan pernyataan mengenai permasalahan dunia peternakan, khususnya peternak lokal yang kurangnya perhatian atau termarginilisasi oleh pemerintah.

Pelaksanaan kongres ini akan dihadiri 1100 peserta kongres dari 17 Asosiasi peternakan. Dan akan diselenggarakan pada tanggal 28 Novemeber 2016 bertempat di Gedung Pewayangan Kautaman TMII Jakarta Timur.

“Pada tahun 70-an peternak rakyat sangat mendominasi mampu mensupply dan memproduksi untuk dikonsumsi masyarakat, namun pada tahun 80 sampai 90an mulailah feedloter berdiri ataau perusahaan-perusahaan asing atau perusahaan lokal korporasi disitulah sedikit demi sedikit peran peternakan rakyat mulai terpinggirkan dan pada tahun 2000-an keran impor dibuka” ungkap Founder Sapi Bagus Edy Wijayanto, di Restoran Pulau Dua Senayan Jakarta (15/11).

“Dulu daging impor hanya untuk industri olahan, restoran dan catering, pada sekarang ini sekitar 4 bulan yang lalu daging kerbau impor dari india yang sangat murah dan daging sapi impor sudah masuk ke pasar-pasar di seluruh Indonesia dan hal ini yang membuat peternak sapi lokal semakin termajinalisasikan ”, sambungnya.

Selain itu, dengan adanya program pemerintah menurunkan harga daging di Rp. 80.000,- / kg perusahan feedloter besar maupun peternak rakyat merasa dirugikan karena HPP tidak memungkinkan untuk menjual di harga tersebut.

Berdasarkan fakta yuridis dalam UU No 18/2009 Jo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, tidak lagi dikenal dengan istilah peternak rakyat. Padahal peternak rakyat adalah representasi dari pelaku usaha peternakan yang masuk dalam kategori UMKM. Di sisi lain dalam UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tersurat bahwa petani/peternak kecil perlu diberdayakan dan dilindungi.

Juga dalam Pasal 25 undang-undang terebut tersurat bahwa salah satu perlindungan dan pemberdayaan petani/peternak mengenai harga komoditi adalah bahwa pemerintah berkewajiban menciptakan kondisi yang menghasilkan harga komoditas pertanian yang menguntungkan bagi petani.

Kongres ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah indonesia diselenggarakan oleh peternak rakyat yang bertujuan atntara lain:

  1. Menunjukan kepada bangsa Indonesia dan Pemerintaah akan eksistensi peternak rakyat sebagai bbagian yang tak terpisahkan dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Untuk merumuskan aspirasi dan inspirasi para peternak rakyat untuk menjadi agenda penting pemerintah terkait masa depan dan keberlanjutan usaha peternak rakyat sebagai bagian penting dalam perekonomian nasional.
  3. Meminta komitmen pemerintah dan wakil rakyat untuk menempatkan secara lebih proposional eksistensi peternak rakyat dalam pembangunan perekonomian dan agenda mewujudkan Nawacita.
  4. Mendukung kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengupayakan agar sebanyak ungkin untuk mengembangkan usaha eternak rakyat dalam wadah koperasi dipedesaan. Hal ini dirasaakan bahwa ternak merupakan kompponen pernting dalam kegiatan ekonomi pedesaan dan koperasi merupakan kelembagaan ekonomi desa yang memerlukan pembinaan.

Untuk itu untuk mensukseskan Kongres ini peternak Indonesia harus satu hati dalam membangun kembali eksistensi peternak rakyat untuk menciptakan kemandirian dan kedaulatan pangan yang berdaya saing di era perdagangan bebas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top