Paket Ekonomi Jilid IX Akan Memperbesar Kran Impor Sapi

Menurut perkiraan kebutuhan daging sapi nasional pada 2016 yang dilangsir dari Kemeko Ekuin selama setahun sebesar 675 ton atau setara 3,9 juta ekor sapi,  dengan asumsi konsumsi daging sapi  perkapita penduduk  sebesar  2,61 kg tiap tahunnya.

Daging-sapi-impor-australia
Daging-sapi-impor-australia

Kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh peternak lokal, karena produksi daging hanya mencapai 440 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Jadi terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 235 ribu ton atau setara dengan 1,4 juta ekor  sapi yang harus dipenuhi melalui impor.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri. Antara lain melalui upaya peningkatan populasi dengan getak birahi dan Inseminasi buatan, pengembangan logistik dan distribusi lewat tol laut, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi dengan merevitalisasi RPH, dan penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat  (SPR).

RPH-Daging-2016

Langkah-langkah tersebut  memerlukan waktu,  maka untuk memenuhi kekurangan pasokan ,  perlu dibarengi pasokan dari luar negeri untuk  yaitu dengan mengimpor bakalan sapi yang siap digemukkan dan daging beku.

Mengingat terbatasnya jumlah negara pemasok, dimana selama ini bakalan sapi didatangkan hanya dari Australia, sedang daging sapi dari beberapa Negara di Amerika, Asutralia dan Selandia Baru. Untuk itu  Pemerintah Indonesia perlu memperluas akses alternative sumber penyedia hewan dan produk hewan dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE) yang berpusat di Lion, Perancis.

Dalam mengimplementasikan paket tersebut,  Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu Negara yang sudah terbebas dari penyakit dan unit usaha atau peternakan untuk pemasukan ternak dan atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE.

Daging-Sapi
Daging-Sapi

Dengan demikian, pemasukan ternak dan produk hewan dalam kondisi tertentu tetap bisa dilakukan, seperti dalam keadaan bencana, kurangnya ketersediaan daging, atau ketika harga daging sedang naik yang bisa memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga. Demikian isi paket ekonomi jilid IX yang disampaiakan oleh Menteri Ekuin Darmin Nasution  (27/01/16 )

Jenis ternak yang dapat dimasukkan berupa sapi atau kerbau bakalan, sedangkan produk hewan yang bisa didatangkan  berupa daging tanpa tulang dari ternak sapi dan atau kerbau.  Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilisasi pasokan daging dalam negeri dengan harga yang terjangkau dan kesejahteraan peternak tetap meningkat. (diolah dari beberbagai sumber)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top