Keputusan Organisasi Pedagangan Dunia (WTO) yang memenangkan gugatan AS dan NZL terhadap pembatasan impor pangan dan produk peternakan Indonesia akan merugikan para petani dan peternak Indonesia. Untuk it pemerintah mengajukan banding terhadap putusan WTO.

daging-kerbau-impor-india

daging-kerbau-impor-india

WTO memberikan waktu bbanding sampai akhir januari 2017, apabila tidak dilakukan maka Indonsia harus mebuka kembali pembatasan Impor seperti yang dituduhakn AS dan NZL. Jika barang impor masuk ke Indonesia dengan masif, petani dan peternak berpotensi mengalami kerugian.

BACA : DEPERNAS MENDESAK PEMERINTAH KELUAR DARI WTO

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, banding dilakukan karena Indonesia telah merevisi sejumlah regulasi, termasuk diantarnya regulasi impor. “Kami sampaikan kalau ada beberapa ketentuan impor yang berubah,” katanya, Jumat (30/12), di Jakarta.

jeroan-impor

jeroan-impor

Pembatasan yang digugat antara lain dilakukan dengan caramelarang impor potongan atau bagian tertentu dari sapi dan ayam, Indonesia juga membattasi daging sapi beku impor hanya dijual di restoran dan hotel, tetapi tida di pasar tradisional atau super market. Hal itu tidak sesuai dengan perjanjian 1994 Umum dengan Tarif dan Perdagangan (GATT).

Beerdasaran data WTO pada 2016, hambatan nontarif Indonesia sebetulnya masih relatif sedikit dbandingkan sejumlah negara lain. Indoneisa hanya memiliki 272 jenis. AS memiliki 4.780 jenis, Australia 789 jenis, dan New Zealand 720 jenis.

daging-kambing-impor-australia

Dewan Peternakan Rakyat Nasional meragukan Pemerintah Indonesia akan memenangkan banding atas putusan WTO tersebut. Hal itu karena kebijakan pemerintah dibidang kemudahan investasi dan perdagangan masih belum menyentuh sektor peternakan rakyat.

Regulasi Baru

Ketua Presidium Dewan Peternakan Rakyat Nasional Teguh Boediyono mengatakan, banding dilakukan karena gugatan dua negara itu tidak lagi relevan dengan kondisi kebijakan pemerintah saat ini. “Namun,kami menilai beberapa alsan yang akan disampaikan dalam banding itu normatif karena menyampaikan beberapa regulasi baru. Hanya saja, regulasi di bidang investasi dan perdagangan yang tidak menyentuh kepentingan peernaan rakyat”, kata Teguh.

daging-impor-spain

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehata Hewan Kementrian Pertanian I ketut Djarmita optimis bahw keputusan WTO itu tidak akan berpengaruh terlalu banyak bagi Indonesia. “Saya kira ada pengar, tetapi tdak terlalu banyak karena Indonesia sdah memperbaiki regulasi yang mereka tidak setujui,” ujar I Ketut Diarmita seusai penutupan Bimbingan Teknis Manajemen Peternakan Tingkat Nasional 2016 di BIB Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat. (HEN/WER)

Sumber : Koran Kompas Edisi 31 Desember 2016

Praktisi Ternak Sapi.
http://www.sapibagus.com
email: [email protected]

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.