Alasan Kenaiknya Harga Daging Sapi Di Jabodetabek

Para pedagang daging sapi di wilayah Jakarta dan sekitarnya melakukan kemogokkan atau tidak berjualan di pasar sejak Rabu (20/01/2021). Hal ini dilakukan sebagai aksi protes para pedagang akan Kenaikan Harga Daging Jabodetabek. Menghadapi kondisi seperti ini pemerintah mengadakan rapat koordinasi bersama antara Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPP APDI), dan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO).

Kenaikan Harga Daging Jabodetabek

Acara rapat ini diadakan pada Selasa (19/01/2021) dan dipimpin oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra. Berikut adalah keputusan dari rapat tersebut :

Stabilisasi harga mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat dan hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode sebelumnya. Adapun faktor penyebab stabilisasi Kenaikan Harga Daging Jabodetabek karena pihak importir sapi mendapatkan harga yang sudah sangat tinggi dari negara produsen seperti Australia per Juli 2020 sudah pada posisi 3.6 dolar Amerika per 1 kg bobot hidup sapi bakalan, dan harga per bulan Januari – Februari 2021 sudah masuk pada posisi 3.9 dolar Amerika per 1 kg bobot hidup sapi bakalan, belum biaya-biaya bongkar muat pelabuhan dan transfortasi angkutan.

Kenaikan harga terjadi sejak Juli 2020 s/d Januari 2021 sudah mencapai Rp. 13.000,-/kg pembelian sapi bakalan dari Australia. DirtJend Perdagangan dalam negeri meminta kepada pihak Gapuspindo sementara waktu untuk jangka 2 bulan kedepan tidak ada Kenaikan Harga Daging Jabodetabek lagi timbang hidup sapi di feedloter, yaitu dengan harga Rp. 47.000,- s/d 48.500,- tertinggi setara dengan harga karkas Rp. 95.000,- s/d 98.000,-/kg tertinggi.

Kenaikan Harga Daging Jabodetabek

Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia. Pemerintah melalui DirJend Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp. 130.000,-/kg.

Sekian hasil keputusan rapat antara Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPP APDI), dan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) mengenai stabilitas harga daging sapi. Keputusan sidang ini disampaikan oleh Drs. H. Asnawi selaku Ketua Harian DPP APDI dan Joni Liano selaku Direktorat Jenderal Gapuspindo.

Informasi selengkapnya silahkan menghubungi contact person disini. Kunjungi channel Youtube kami disini untuk melihat vidio informatif lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top