Kasus Korupsi Daging Impor Sapi Terbesar Di Indonesia

Dunia sapi Indonesia memang sangat menarik untuk dibicarakan, banyak sekali hal-hal unik yang menyita perhatian. Belum lagi, prospek bisnis yang memang bisa dibilang cemerlang. Sehingga banyak sekali orang berkepentingan yang mulai terjun ke dalamnya, baik dari kalangan politisi, pebisnis, bahkan dari kalangan penegak hukum sekalipun.

Hal ini menyebabkan rawannya kasus korupsi di bidang persapian Indonesia. Korupsi sudah seperti penyakit kronis di negeri ini yang susah terobati. Korupsi sudah menjalar kemana-mana, termasuk di bidang Kasus Korupsi Daging Impor. Sampai saat ini, sudah banyak kasus korupsi impor daging sapi yang kerap kali terjadi. 

Dari detiknews diberitakan bahwa tersangka suap, Basuki Hariman bukan pertama kalinya berurusan dengan KPK. Tahun 2013, Basuki pernah diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Daging Impor. KPK menegaskan telah memberi peringatan terhadap Basuki agar tidak lagi main-main terhadap impor daging sapi. Basuki Hariman divonis 7 tahun penjara.

Kasus Korupsi Daging Impor

Kemudian dikutip dari Kompas.com, mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar, divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Patrialis juga diwajibkan membayar denda sebesar 300 juta subsidI 3 bulan kurungan. Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti yang sama dengan jumlah suap yang ia terima. 

Patrialis Akbar terlibat kasus suap saat menangani kasus undang-undang peternakan nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Dilansir dari laman web BBC Indonesia, terdakwa kasus gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, dijatuhi hukuman penjara 14 tahun serta denda sebesar 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tidak Pidana Korupsi. Ahmad Fathanah atau juga dikenal sebagai Olong Ahmad ditangkap KPK pada 29 Januari 2013 lalu.

Kasus Korupsi Daging Impor

Selanjutnya ada Kasus Korupsi Daging Impor yang dilakukan oleh salah satu petinggi partai, Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti yang dikatakan oleh Kompas.com, Mantan Petinggi Partai ini divonis 16 tahun penjara dan denda uang sebesar 1 miliar subsidi kurungan 1 tahun penjara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa Luthfi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencurian uang.

Dan kasus korupsi impor daging sapi yang dilakukan oleh kalangan pebisnis, Maria Elizabeth Liman. Dilansir dari sindonews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama salah satu perusahaan importir daging, Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Kasus Korupsi Daging Impor

Baca juga : Janji Kampanye Presiden Jokowi Stop Impor Daging Sapi

Maka penting diadakan himbauan kepada para peternak agar lebih ketat dalam mengelola bisnis usahanya, karena kasus korupsi tidak hanya terjadi di kalangan industri. 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sapibagus farm di contact person disini. Kunjungi channel Youtube kami disini untuk melihat vidio informatif lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top