Asuransi Sapi Sinergi Peternak dengan Perbankan

BNI KUDUS
Sapibagus Bekerjasama Bank BNI  dalam Temu Kelompok Ternak sapi di Purwodadi. Jawa Tengah

Selama ini peternak banyak mengalami kendala permodalan dalam pengadaan sapi, demikian juga pihak perbankan yang berminat untuk membiayai pemeliharaan sapi melalui kredit Usaha Pemilikan Sapi (KUPS), Kredit Usaha Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dan kredit yang laiannya, sering terbentur pada resiko kredit. Asuransi merupakan upaya untuk mengurangi risiko kredit yang dihadapi oleh pihak perbankan. Bila risiko kredit menurun dan peternak bisa memelihara dengan baik maka akan menjadi sinergi yang baiak antara pihak peternak dan kalangan perbankan.

Untuk Kriteria sapi yang bisa diasuransikan antara lain: pertama, sapi yang dimiliki oleh pelaku usaha pembibitan yang pengadaannya dibiayai melalui KUPS dan KKPE.

Kedua, sapi yang diasuransikan adalah indukan betina.

Kemudian ketiga, sapi yang bersangkutan terdaftar atau teridentifikasi yang dibuktikan dengan microchip/eartag untuk memonitor sapi.

Keempat, sapi telah mencapai umur produktif mulai 15 bulan sampai maksimal 8 tahun juga sapi harus berada dalam kandang pembibitan atau pemeliharaan pada ranch peternakan.

Kriteria Peserta asuransi ialah berkedudukan sebagai pelaku usaha pembibitan sapi baik perorangan/kelompok/gabungan kelompok/koperasi/perusahaan yang menjadi nasabah KUPS maupun non KUPS serta bersedia mengikuti penerapan prinsip pembibitan yang baik.

Perusahaan asuransi: ada empat perusahaan asuransi yang memberikan pelayanan asuransi sapi ini antar lain: PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Asuransi Raya. Adapun untuk premi asuransi dipatok 2 persen tiap tahunnya. Misalnya harga sapi sebesar 15 juta rupiah, maka premi yang harus dibayar peternak sebesar 300 ribu rupiah.

Dengan mengikuti asuransi sapi ini nantinya para peternak akan mendapatkan jaminan berupa resiko kematian sapi karena penyakit, kematian sapi disebabkan kecelakaan termasuk mati karena melahirkan, dan kehilangan sapi disebabkan karena adanya tindakan pencurian atau tindak kekerasan.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top