Asuransi Ternak Sapi Untuk Kepastian Bisnis Penggemukkan Sapi

Dalam setiap bisnis atau usaha pasti akan ada yang namanya risiko, baik risiko baik maupun risiko buruk yang bisa saja menimpa perusahaan atau badan usaha terkait. Terutama usaha penggemukkan sapi atau peternakan-peternakan yang secara umum memiliki berbagai macam risiko yang belum dapat ditangani dengan baik, hal-hal seperti ini bisa saja menyebabkan kematian, kehilangan, kecelakaan, pencurian, dan macam-macam musibah seperti bencana alam, wabah penyakit, dan lain sebagainya. Hal ini berlaku juga untuk Asuransi Bisnis Ternak Sapi.

Faktor-faktor risiko tersebut tentu saja akan mengganggu jalannya sistem usaha dan bisa saja mengakibatkan berkurangnya jumlah produksi. Terlebih kecenderungan menurunnya populasi sapi karena adanya pemotongan sapi-sapi indukan yang masih produktif dalam skala besar, membuat para peternak dan pebisnis sapi menjadi khawatir akan kelangsungan bisnis mereka beberapa tahun ke depan.

Asuransi Bisnis Ternak Sapi

Dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UUP-3) pasal 37 menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani/peternak dar kerugian akibat gagal panen dalam bentuk Asuransi Pertanian.  Di Indonesia, proses pembibitan baik hewan ternak maupun tanaman itu sepenuhnya diserahkan kepada peternak dan petani lokal yang hanya memiliki 2-4 ekor sapi indukan dan mereka memiliki banyak keterbatasan, baik dalam hal ekonomi, pengetahuan, dan kemampuan pemasaran.

Asuransi Bisnis Ternak Sapi atau Asuransi Ternak Sapi (ATS) merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi risiko dalam bentuk ganti rugi kepada para peternak sehingga dapat memberikan kepastian untuk melanjutkan usahanya. ATS dapat digunakan untuk menjami berbagai macam risiko seperti kematian karena melahirkan, kecelakaan, dan penyakit serta kehilangan hewan ternak karena aksi pencurian.

Asuransi Bisnis Ternak Sapi

Dengan adanya asuransi ternak sapi banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh para peternak diantaranya adalah ketentraman dan ketenangan sehingga peternakan dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik, meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap akses pembiayaan ke perbankkan, dan masih banyak lagi. Namun, asuransi ini memiliki kriteria tersendiri untuk calon peserta asuransi ternak sapi.

Penerima Asuransi Bisnis Ternak Sapi ini adalah haruslah seorang peternak atau pelaku usaha penggemukkan/pembibitan sapi potong maupun sapi perah dan harus tergabung dalam kelompok ternak aktif dan memiliki pengurus yang lengkap. Selain itu, para peternak yang tergabung juga harus bersedia menerapkan sistem pemeliharaan yang baik. Sapi yang akan diasuransikan minimal berjumlah empat ekor.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sapibagus farm di contact person disini. Kunjungi channel Youtube kami disini untuk melihat vidio informatif lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top