Patrialis Akbar Terima Suap Rp.2,15 miliar
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang telah ditangkap dalam OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diduga telah menerima uang suap senilai Rp.2,15 miliar dalam beberapa transaksi. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Patrialis diduga menerima suap yang ketiga kalinya. “Ini sudah terjadi beberapa bulan. Kalau tidak salah, pemberian 200.000 dolar Singapura adalah pemberian yang ketiga,” jelas…