Sapibagus mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan
Salah satu yang menjadi hal penting dalam proses jual beli sapi qurban adalah produk sapi qurban yang dijual oleh peternak tidak sakit dan bebas penyakit. Banyak pembeli yang tidak menyadari hal ini secara langsung dan terkadang menjadi kelemahan dalam membeli hewan qurban. Kesehatan hewan qurban yang akan dibeli menjadi syarat wajib agar hewan yang akan dikurbankan tidak membahayakan manusia ketika nanti akan dikonsumsi.
Jum’at 13 September 2015 sapibagus kedatangan petugas lapangan pemeriksa kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Depok Jawa Barat. Maksud dan tujuan dari pemeriksaan hewan ini adalah agar menjamin semua hewan yang akan di jual terutama di daerah Depok benar-benar bebas dari segala penyakit sapi dan mendapat surat keterangan sehat untuk peternak dan pedagang yang menjual sapinya.
Penyakit sapi yang umum dialami sapi adalah terkait kebersihan kandang dan pakan yang bisa menyebabkan penyakit kuku dan mulut. Yang lebih tinggi dan sangat berbahaya adalah penyakit Antrax. Untuk itu dengan adanya sertifikat kesehatan hewan dari dinas terkait sangat penting untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi. Konsumen pun merasa tenang dengan membeli sapi yang telah dinyatakan sehat.
Sapi bagus selalu mendapatkan pemeriksaan rutin dari Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Depok . Setelah selesai diperiksa, sapi bagus mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan yang bisa menjadi bukti bahwa sapi yang akan dijual sehat dan tidak berpenyakit.
Selanjutnya akan diberikan pin sehat yang bisa dipasangkan di sapi qurban yang akan dibeli yang menyatakan sapi tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Surat ini nantinya bisa di salin dan diberikan kepada calon pembeli agar bisa melakukan proses pembelian sapi qurban dengan lancar tanpa takut dan ragu akan status kesehatan hewan yang akan dibelinya.
Untuk informasi tambahan tidak ada biaya khusus yang dikenakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Depok. Semua proses dan biaya pemeriksaan gratis, peternak tidak perlu mengalokasikan biaya khusus. Karena memang pelayanan ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dinas setempat agar tidak terjadi permasalahan terkait kesehatan ternak.