Penjelasan Hukum Ampas Bir Untuk Pakan Sapi

Penjelasan Hukum Ampas Bir Untuk Pakan Sapi

Berbicara mengenai pakan sapi, maka ampas bir sudah popular sekali dijadikan untuk pakan baik sapi ataupun ternak yang lainnya. Ampas bir memiliki kandungan nutrisi yang sangat baik. Dimana prosen PK (Protein Kasar) 33.7%, SK (Serat Kasar) 19.2%, LK (Lemak Kasar) 6.1% dan TDN (Total Digestible Nutrien) 74%.

Namun karena bir merupakan minuman yang diharamkan dalam islam, maka ampas bir ini terkadang menjadi polemik perdebatan di beberapa peternak terutama peternak muslim. Memang persoalan kehalalan dan keharaman pakan sangat pelik dan rumit. Banyak beberapa persoalan yang belum bisa dipecahkan oleh para pakar muslim.

AMPAS BIR
AMPAS BIR

Mengenai ampas bir, jika dimakan oleh sapi tidak membahayakan dalam pencernaannya. Begitu juga ampas bir tidak memabukkan pada sapi. Daging sapi yang makanannya ampas bir tidak membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging sapi tersebut.

Sampai sejauh ini, daging sapi dianggap halal, apabila disembelih secara syar’i. Dalam hal thayyib tidaknya, tergantung pada kesehatan manusia yang memakan daging tersebut. Apabila dilarang oleh dokter, misalnya gajih dan jeroan, maka tidak thayyib bagi orang tersebut.

Dari fakta-fakta tersebut kita bisa melihat sangat jelas bahwa sapi yang makanannya ada campuran ampas bir, maka dagingnya halal dikonsumsi manusia. Islam sangat jelas sekali dalam urusan halal dan haram sebagai mana yang dijelaskan dalam Al-Quran:

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-An’am:145)”

Dari petikan QS. Al-An’am:145, bisa dilihat bahwa halal dan haram hanya diperuntukan kepada manusia yang memiliki akal, sedangkan kepada hewan tidak dikenakan halal dan haram. Malahan seandainya manusia itu gila, maka halal dan haram tidak dikenakan.

Agar memudahkan dalam memahami tentang hal ini, kita akan lihat dengan budidaya ikan atau udang. Tidak seperti pakan sapi yang menggunakan ampas bir yang komposisinya sebagian saja, budidaya ikan dan udang adakalanya diberi pakan bangkai ayam.

Apakah ini lantas menjadikan ikan atau udang menjadi haram untuk dimakan oleh manusia? Tentu tidak.

Memang ada beberapa campuran pakan sapi yang menyebabkan dilarang oleh pemerintah karena terbuat dari hormon babi, namun itu lebih disebab karena mengganggu kesehatan manusia.

Sedangkan penggunaaan campuran ampas bir dalam pakan sapi, tidak menyebabkan perubahan bentuk, rasa dan bau dari daging sapi itu sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top