Sapi Impor dari Australia

Sapi Impor dari Australia

Mulai kwartal IV tahun 2016 ini pemerintah mencabut sistem kuota impor sapi bakalan dan daging sapi beku, sebagai penggantinya, pemerintah akan mengeluarkan ketentuan baru yakni importir diwajibkan mendatangkan satu ekor sapi indukan untuk setiap lima sapi bakalan yang diimpornya. Ketentuan itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Republik Indonesia. Demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantornya, Senin, 26 September 2016. (tempo.com 26/9/16) Kebijaksanaan mendatangkan indukan  ini dikeluarkan untuk menambah populasi sapi, sebab populasi sapi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan untuk pengemukan.di feedlot. Kebijaksanaan system kuota yang selama ini berjalan, sering menimbulkan kerawanan terutama menyangkut pasokan, bila pemerintah terlambat mengeluarkan ijin impor, maka akan berdampak pada berkurangnnya pasokan yang berakibat pada kenaikan harga daging. Demikian pula sering terjadi ketidak adilan dalan pengalokasian kuota impor dari beberapa berusahaan pengemukan sapi impor, bahkan disinyalir oleh KPPU terjadinya kartel daging sapi.

bibit sapi BX

Bibit sapi hasil pembiakan Feedloter di Provinsi Lampung

Pemerintah sudah mengeluarkan ijin impor  300 ribu ekor sapi bakalan dari Australia, juga  kemungkinan akan masuk sapi dari Meksiko dan Brazil. Dari 300 ribu ekor sapi bakalan  tersebut,  akan ditambah dengan 60 ribu sapi indukan. Sekitar 20 persen dari impor. Misalnya mengimpor sepuluh ekor sapi maka dua di antaranya harus sapi indukan. Perbandingannya adalah satu banding lima, kata Enggartiasto. Pada tahap awal, Kementerian Perdagangan telah mendapatkan komitmen dari tiga pengusaha, dua diantaranya yakni Great Giant Livestock, dan Santori Agrindo dari Lampung. Kebijaksanan ini sesuai dengan target dari Presiden Joko Widodo  dalam sepuluh tahun mendatang, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan daging sapi sendiri tanpa impor.(kompas.com 27/9/16)

SAPI BX-BUNTING

Sapi Indukan Bunting Program Pengembangbiakan di Feedloter Provinsi Lampung

Sebagai fungsi control atas kebijaksanaan ini, pemerintah akan melakukan audit secara rutin ke perusahaan-perusahaan pengemukan sapi impor, apakan rasio sapi  indukan dan sapi bakalan yang digemukkan sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Selama ini ada sekitar 46 perusahaan pengemukan sapi impor yang tersebar di Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Banten yang  Bakalannya berasal dari Australia.

Praktisi Ternak Sapi.
http://www.sapibagus.com
email: [email protected]

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.