Apakah Boleh Sapi Telinga Sobek Untuk Qurban

Apakah Boleh Sapi Telinga Sobek Untuk Qurban

Sapi Kupang Telinga sobek
Sapi Kupang Telinga Kondisi Sobek Sebelah

Salah satu syarat syahnya sapi qurban adalah kondisi badan atau organ tubuh harus sempurna atau tidak cacat. Yaitu kaki tidak pincang, mata tidak buta, ekor tidak patah, telinga tidak sobek.

Selama ini sapi Bali yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang di jadikan hewan qurban sebagian besar telinganya sobek. Bagaimana hukumnya, bolehkah sapi jenis ini dijadikan qurban, berikut alasan penyebab sapi Kupang sobek telinganya.

Peternak di Provinsi NTT dalam memelihara sapi sebagian besar dilepas di ladang pengembalan dan kadang sapi masuk ke hutan-hutan. Untuk membuat tanda atas kepemilikan sapi, pemilik ternak membuat cara yang mudah dan murah yaitu dengan membakar besi kemudian menempelkan ke bagian tubuh sapi, sehingga kelihatan tanda, angka atau hurus tertentu yang menunjukkan sapi ini miliknya.

Selain itu pemilik sapi bisa juga memberi tanda di bagian daun telinga sapi yaitu dengan menggunting sebagian dengan membentuk tanda tertentu untuk membedakan pemiliknya.

Jadi Alasan peternak sapi Kupang menggunting telinga atau menyobek telinga sapi, sebenarnya bertujuan untuk memeberi tanda kepemilikan pada sapi, bukan karena sapi cacat telinganya sejak lahir.

Melihat alasan tersebut, maka sapi dalam kondisi sehat sempurna alias tidak cacat, dengan demikian sapi Bali Jenis Kupang yang telinganya sobek boleh di jadikan sapi qurban. Jadi Harus dibedakan antara cacat telinga sejak lahir dengan cacat telinga karena dijadikan tanda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top